Lantas, kira-kira cuti lebaran 2023 berapa hari? Berikut ini penjelasannya. 4. Pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama dilakukan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat. Pada bulan ini, tepatnya pada 19 Juli 2023, yang merupakan hari libur nasional. Berikut jadwal libur dan cuti bersama 2021 yang ditetapkan Februari 2021: Hari libur nasional 2021. Daftar hari libur dan tanggal merah 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia (RI). Totalnya ada 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Meski terdapat cuti bersama dan libur Lebaran yang panjang, pemerintah telah. "Untuk libur cuti bersama Natal 2021 pada 24 Desember, ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual. Hari libur dan cuti bersama tahun 2021 menjadi seperti ini: Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2021 1. Suara. Mulai tahun 2008, cuti bersama hanya diberikan ketika sebelum dan sesudah hari raya Idulfitri bagi karyawan yang beragama Islam dan hari-hari sebelum. Cuti bersama ini sebagai pengganti Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Melansir SKB3 Menteri tersebut, selain hari libur nasional Hari Raya Waisak 2023 pada 4 Juni 2023, pemerintah juga telah menetapkan tanggal merah. Berikut daftar libur nasional tahun 2023: 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi. KOMPAS. Sehingga, libur Idul Fitri Tahun 2020 tetap pada 24-25 Mei 2020. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumunkan hari libur Idul. Informasi publik Bank Indonesia dalam rangka memenuhi Undang-Undang KIP Tahun 2008. Libur Cuti Bersama Lebaran Resmi Jadi 19-25 April 2023! 0 komentar. JAKARTA, KOMPAS. Begitu pula libur nasional di Agustus 2023. Badan Kepegawaian Negara (BKN RI)Daftar hari libur nasional dan cuti bersama sebelumnya telah diputuskan oleh pemerintah melalui SKB 3 Menteri SKB No. Keputusan Jokowi itu kemudian ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan. (YouTube: Kemenko PMK) Jakarta, Businessnews Indonesia – Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden No. Ilustrasi kalender. Ini bisa dilihat dari sejak tahun 2008, cuti massal ini hanya diberikan sebelum dan juga sesudah hari raya. Tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Fitri 1444 Hijriah. 14 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943. Selasa, 26 Desember 2023 = Hari Raya Natal. Ketika Putri Cerita Awal. Khusus hari libur nasional sebelum awal puasa Ramadhan 2023, ada hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yang jatuh pada Rabu, 22 Maret 2023. Berikut rinciannya: 29 April 2022: cuti. Pelaksanaan 1. Senin, 23 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. Bagikan ke whatsapp. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan. Daftar hari libur nasional 2022. Tanggal merah atau libur nasional Mei 2023. 4) 12 Maret_ Cuti Bersama. com - Pemerintah telah menetapkan hari libur tanggal merah dan cuti bersama 2023. KOMPAS. Selain itu, cuti bersama Imlek 2023 ini juga demi asas keadilan. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat. Tanggal merah itu merupakan peringatan Hari Lahir Pancasila. Pasalnya, sejak 2008, cuti massal hanya diberikan sebelum dan sesudah hari raya. SKB Nomor 1066 Tahun 2022 menjadwalkan sejumlah. Pada tanggal merah Juli 2023 tepatnya jatuh pada 19 Juli 2023, yang merupakan hari libur nasional memperingati Tahun Baru Islam 1445 Hijriah. Tanggal 12, 17, 18, dan 19 Mei 2021 (hari Rabu, Senin, Selasa, dan Rabu) : Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. KOMPAS. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2023, libur nasional 2023 dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW hanya. Namun, dalam SKB itu, tanggal 30 Juni 2023 tidak ditetapkan sebagai tanggal. Jakarta, Kominfo - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023 (hari Jumat, Senin, Selasa, Rabu): Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Kesepakatan tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan. 2. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2023, libur nasional 2023 dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW hanya satu hari, yaitu pada tanggal 28 September 2023. 5 Februari: Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili. Demikian daftar tanggal merah atau libur nasional 2023 dan cuti bersama 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri libur nasional. Karena dalam perkembangannya, pengertian cuti bersama ini mulai bergeser. Tinggal beberapa hari lagi menuju hari Natal dan Tahun Baru. 25 Desember : Hari Raya Natal. Keputusan terbaru ini menandai perubahan dalam cuti bersama tahun 2023. Menurut dia, cuti bersama itu tidak terlalu berdampak pada dunia usaha. 26 Desember: Hari Raya Natal. Kalender online lengkap dengan hari libur, cuti bersama, hari besar, peringatan dan event-event menarik. Minggu, 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. TEMPO. Tanggal 2 Juni 2023 (Jumat): Cuti Bersama Hari Raya. Berikut jadwal cuti bersama 2023 selama 9 bulan ke depan: Hari Raya Idul Fitri 1444 H: 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023. Tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Fitri 1444 HijriahTanggal 2 Juni 2023. TEMPO. Sedangkan Cuti Bersama ditetapkan sebagai berikut: 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei : cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Seperti dikutip detikNews . Dasar Pengetahuan. Jakarta - Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada Kamis, 29 Juni 2023. TEMPO. Sejauh ini belum ada keputusan terkait penetapan cuti bersama 2022. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Indonesia. Tahun 2023 ini, cuti bersama telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) No. Cuti Bersama: 21, 24, 25, dan 26 April 2023. Lewat aturan baru tersebut, pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama pada 2022 yaitu pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022. Selasa, 26 Desember 2023: Hari Raya Natal. tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Keanggotaan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Masa Jabatan Tahun 2011-2016. KOMPAS. 23 Maret 2023 (Kamis) cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945. KOMPAS. Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun. Kebijakan cuti bersama Lebaran 2022 telah diatur lewat Surat Keputusan Bersama ( SKB) tiga menteri. cuti bersama merupakan bagian dari pelaksanaan cuti tahunan yang dilakukan secara bersama-sama (secara massal). SE-441/Men/SJ-HK/XII/2009 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama di Sektor Swasta Tahun 2010 tanggal 30 Desember 2009 (selanjutnya disebut “SE-Menakertrans”) yang merupakan penjelasan dari Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan. 1006/2022, No. 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili. Jumat, 12 Februari 2021: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili. Begitu keceriaan penyanyi cilik Tasya saat libur datang. Pemerintah secara resmi menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. B. Rabu, 19 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Hak pekerja ini muncul lewat surat keputusan bersama tiga kementerian. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Taufik Effendi di Kantor Menpan, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa, menjelaskan cuti bersama tahun. CO, Jakarta -Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama Nomor 375 Tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2022. Sedangkan cuti bersama PNS 2023 tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai tersebut. Pemerintah mengubah cuti bersama 2023 sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun. Dalam SKB 3 menteri itu, tertulis libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. TEMPO. Diketahui bahwa daftar cuti bersama tahun 2023 untuk para pekerja ini telah tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri terbaru. Keppres Cuti Bersama 2022 Nomor 4 Tahun 2022 ini berisi: Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2022 yaitu pada tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022 (Jumat, Rabu, Kamis, dan. 3/2022 , dan No. Menko kesra menjelaskan dari tahun ketahun jumlah cuti bersama dikurangi, dengan. Berdasarkan SKB tersebut, tanggal merah September jatuh pada Kamis, 28 September 2023 untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. 22-23 April: Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. 3) 11 Maret_Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw. Salah satu perubahannya adalah menambahkan tiga hari cuti bersama hari raya. Sementara itu, libur nasional Idul Fitri sendiri terdiri dari dua hari, yaitu pada 22-23 April 2023. Adapun semula, cuti bersama Lebaran ditetapkan selama empat hari pada 21. Pengaturan hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2023, sebagaimana terlampir. Pedagang menawarkan kalender 2022 kepada pengendara di lampu merah Pancoran, Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021. Hari libur nasional 2021. Terdapat 3 hari libur nasional pada Bulan Mei 2021 yaitu, Kenaikan Isa. "Rapat terkait Evaluasi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2023 ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden Joko Widodo dalam rapat internal yang meminta libur dan cuti bersama yang awalnya pada 21-26 April diubah menjadi tanggal 19 - 25 April 2023, " ujar Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Rabu. Tahun baru Imlek 2023 ditetapkan jatuh pada 22 Januari 2023. Karena dalam perkembangannya, pengertian cuti bersama ini mulai bergeser. Penetapan cuti bergantung pada perkembangan pandemi. 23 Maret (Kamis): Hari. Cuti bersama PNS 2023 ditetapkan sebanyak delapan hari. Penetapan ini dilakukan sebagai upaya efektivitas dan efisiensi hari kerja. 4. Sementara itu, untuk Cuti Bersama 2023 ditetapkan sebagai berikut: 23 Januari 2023 = libur bersama tahun baru Imlek 2574 Kongzili. Muhadjir memaparkan jumlah libur nasional tahun 2023 sebanyak 15 hari. Ia mengatakan, pekerja yang mengambil cuti bersama akan berkurang jatah cuti. 4. Kamis, 29 Juni 2023: Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah. Cuti bersama sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1429 Hijriyah, Rabu dan Kamis tanggal 1-2 Oktober 2008: 26 Desember: Jumat: Cuti. 1006/2022, No. 25 Desember: Hari Raya Natal. Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili: Jumat, 12 Februari 2021. Berikut daftar cuti bersama 2023: ADVERTISEMENT. No 5 dari 67 Berlaku Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK. Namun, tanggal 27 September sebagai cuti bersama tidak tercantum. 23 Maret 2023: Hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945. 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. Presiden Joko Widodo ( Jokowi) resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara. Total Libur Nasional-Cuti Bersama 24 Hari. Berita Nasional. Sementara, untuk penetapan Cuti Bersama 2023 ditetapkan sebagai berikut: Senin, 23 Januari 2023 = libur bersama tahun baru Imlek 2574 Kongzili. Cuti bersama 2023 ini juga diberikan untuk memperingati hari raya keagamaan seperti Imlek, Nyepi, Idul Fitri, Waisak, dan Natal. Kamis, 11. Artikel ini ditulis oleh Mahendra Lavidavayastama peserta. Dalam momentum tersebut, diperkirakan sekitar 123 juta masyarakat akan melakukan mudik pada tahun ini. Berikut daftar 16 hari yang ditetapkan sebagai hari libur nasional 2022 oleh pemerintah melalui SKB 3 Menteri: 1 Januari (Sabtu): Tahun Baru 2022 Masehi. B. 2 Juni 2023 (Jumat) cuti bersama Hari. com - Jadwal lengkap libur tanggal merah dan cuti bersama 2022 telah ditentukan oleh pemerintah. Selain libur selama Lebaran, pemerintah juga telah menetapkan cuti bersama 2023. Jumat 2 Juni Cuti Bersama Hari Raya Waisak . Tanggal 23 Maret 2023 (hari Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Nyepi. E. 2. Kamis, 23 Maret 2023 = Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945. com – Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri menentukan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama pada 2021, termasuk di dalamnya libur lebaran 2021. Status. 3. Minggu, 22 Januari 2023L Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. Selain hari itu, tidak ada tanggal merah atau cuti bersama sepanjang bulan September 2023. pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan (aanvullenrecht) dan tidak memaksa. Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1006 , 03, 03 Tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022 tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2023. JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kamis, 23 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi. 23 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945. Hal ini setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun. Libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 ini telah ditetapkan oleh pemerintah. Baca juga: Bank Mandiri Menyiagakan 121 Cabang untuk Melayani Nasabah saat Libur Lebaran. 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi. Jakarta--Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 berjumlah 24 hari. CO. Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun. Kamis, 5 Mei 2022. Senin (23 Januari 2023): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. Ketetapan tersebut tertuang dalam SKB Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri. 25 Desember: Hari Raya Natal. 14 Maret 2021 (Minggu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943. 26 Desember (Selasa):. CUTI BERSAMA TAHUN 2023 KETERANGAN Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 Hari Raya Iclul Fitri 1444 Hijriah Hari Raya Waisak Hari Raya Natal NO. 2. Ist. KOMPAS. com - Perubahan kebijakan terkait tanggal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, membuat perubahan daftar hari libur bulan April 2023. Di mana, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menandatangani Keputusan Presiden No 8/2023 tentang Perubahan. Jakarta (18/09/2020) – Pemerintah telah resmi menetapkan hari libur dan cuti bersama untuk tahun 2021. Perubahan ini dilakukan terhadap Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari. Tanggal 21, 24, 25 dan 26 April 2023 (Jumat, Senin, Selasa dan Rabu): Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri. Baca Juga: ASN Akan Dapat Cuti Bersama 8 Hari di Tahun 2023, Ini Jadwal Lengkapnya. 55 TAHUN 2007. Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2008 (Masehi) Tgl Cuti Bersama menyambung hari libur Tahun Baru 1429 Hijriah, Kamis tanggal 10 Januari 2008: 2. Selain mengatur tentang tanggal cuti bersama Lebaran 2022, SKB tiga menteri tersebut juga menetapkan hari libur nasional tahun 2022. 8) 12 Mei_ Cuti Bersama. Namun, tanggal 2 Januari 2023 tidak ditetapkan sebagai cuti bersama tahun baru Masehi. 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. No 9 dari 37 Tidak Berlaku Keputusan Presiden Nomor 56/M Tahun 2018. 3/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri. Baca juga: Menko PMK Sebut 26 Desember 2022 Libur Saat Ditanya Cuti Bersama Natal. com - Pemerintah memangkas cuti bersama tahun 2021. 2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak. Presiden RI Joko Widodo resmi menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023. Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah menetapkan hari Senin, 23 Januari 2023 sebagai hari cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. Baca juga: Korlantas Polri: Hindari Kepadatan Lalu Lintas saat Tahun Baru, Pilih Waktu Pergi dan Pulang yang Tepat. Bisnis. Keppres tersebut juga sekaligus memastikan bahwa cuti lebaran yang diberikan tidak akan memotong hak cuti tahunan PNS.